Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Suami Pendeta Alan Tongku, Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Seorang IRT Warga Desa Tiu, Polsek Pamona Timur Polres Poso Seakan-Akan Tutup Mata 

364
×

Suami Pendeta Alan Tongku, Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Seorang IRT Warga Desa Tiu, Polsek Pamona Timur Polres Poso Seakan-Akan Tutup Mata 

Share this article

Poso Three Fakta News-Seorang pria bernama Alan Tongku, merupakan suami dari seorang ibu Pendeta di salah satu Gereja di Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial IG, warga Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, dengan iming-iming perjanjian kerja sama dalam pengangkutan material sirtu sebanyak 2000 kubik ke PT. Arkora Indonesia yang berada, di Desa Kamba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso pada bulan Maret 2022 lalu.

Dalam keterangannya IG mengatakan, awalnya Alan datang ke rumah menawarkan pekerjaan yang merupakan kerja sama untuk pengadaan pengangkutan material sirtu ke PT. Arkora Indonesia, sebanyak 1000 kubik. Dengan catatan modal ia kasi sama Alan pertama sebanyak Rp45 Juta dan menyusul yang kedua 1000 kubik lagi dengan modal yang sama Rp45 Juta untuk pembayaran material sirtu ke pemasok.

Example 300x600

Sementara untuk pembayaran material per kubik dari PT. Arkora Indonesia sebesar Rp65 ribu dan Alan akan membayarkan kepada dirinya sebanyak Rp130 Juta beserta modal, namun uang yang ia pinjam modal dan fee dari perusahaan tidak ada sampai saat ini dibayarkan. 

“Setelah pencairan sebulan kerja dari PT. Arkora Indonesia Alan berjanji akan transfer uangnya sama saya, artinya setiap kali pembayaran dari perusahaan akan di transfer uangnya, namun hanya janji-janji saja sampai sekarang tidak ada dibayarkan Alan sama sekali,” kata IG dikediamannya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, ia sudah beberapa kali menelepon Alan lewat Handphone dan di Chat lewat WhatsApp pribadinya selalu dikatakan ia, ia saja. Habis itu Alan memblokir Handphonenya dan uang modal Rp90 Juta yang dikasi serta pengembalian modal dan fee yang akan dibayarkan PT. Arkora Indonesia kepadanya sebanyak Rp130 juta sama sekali tidak di kembalikan sampai sekarang.

Berdasarkan informasi dari Alan kata dia, ia pergi ke PT. Arkora Indonesia, untuk menanyakan apakah sudah dibayarkan pekerjaan itu, ternyata PT. Arkora Indonesia telah membayar lunas semuanya kepada Alan. 

“Berbagai alasan dibuat sama saya, katanya belum dibayarkan perusahan padahal sudah dibayar, katanya orang kerjanya pake uang, banyak alasannya padahal setelah saya hubungi tukang cekernya tidak seperti itu,” terangnya.

Sebelumnya lanjutnya, Alan juga sudah menelpon kepada dirinya bahwa uang tersebut sudah dibayarkan oleh PT. Arkora Indonesia semuanya. Namun alasannya istrinya katanya yang akan transfer, sehingga ia menghubungi istrinya lewat Hanphone yang merupakan Pendeta, dengan alasannya istrinya masih rapat katanya nanti di transfer tapi sampai sekarang tidak ada. 

“Karna Alan dan Istrinya selalu janji-janji, akhirnya saya buat pengaduan ke Polsek Pamona Timur, Polres Poso pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, dan selanjutnya saya juga sudah membuat Laporan Polisi (LP) pada bulan Oktober 2023 lalu dan surat panggilan itu saya kasi langsung ke Kantor Alan di Kolonodale Morowali Utara (Morut), namun Alan tidak mengindahkannya,” imbuhnya.

Dengan kesal IG menuturkan, kasus ini sudah 4 tahunan bagaimana ya penanganan kasus tersebut seperti jalan ditempat dibuat oleh Polsek Pamona Timur, Polres Poso?. Jangan-jangan ada dugaan pihak kepolisian dengan pelaku ada kerja sama yang baik, sehingga kasus tersebut dibiarkan begitu saja.

“Mungkin pak karena saya seorang IRT sehingga pihak Polsek Pamona Timur, Polres Poso tutup mata, atau ada dugaan yang lain-lain,” tambahnya.

IG berharap, agar pihak Polsek Pamona Timur Polres Poso menyelesaikan perkara tersebut dengan transparan dan akuntabel. Padahal kalau dilihat di berita-berita media, Polisi itu cepat dan akurat, tidak menunggu lama pelaku sudah di tangkap, tidak menunggu 24 jam pelaku sudah ditangkap mana itu kata-kata pak Polisi?.

“Mana itu Polsek Pamona Timur, Polres Poso selogan kalian itu?, ini kasus sudah 4 tahunan tapi tidak ada realisasi apapun. Sementara pelakunya Alan hanya di sini-sini saja, seakan-akan ada kongkalikong Alan dengan pihak kepolisian,” ucapnya dengan nada kesal.

Berdasarkan informasi tersebut media ini berupaya menghubungi Kapolsek Pamona Timur Polres Poso, Rivan Sutrisno melalui sambungan telepon seluler mengatakan, terkait kasus tersebut nanti akan di cek dulu kepada Kanit terkait laporannya yang mana itu, kalau memang bagaimana-bagaimana nanti akan dikabari sama bapak ya.

“Itu kalau saya baca kejadian tahun 2022 ya, disitu pengaduan pelaporannya tanggal 1 Desember 2022. Namun pada waktu itu saya belum Kapolsek di Polsek Pamona Timur dan saya tidak tau proses penanganannya bagaimana,” kata Kapolsek.

Namun kata dia, dirinya akan kroscek dulu kepada anggotanya untuk melihat filenya bagaimana perkembangan kasus tersebut. Karna jujur memang baru ini ia tau bahwa ada pelaporan tahun 2022. 

“Kalau bapak tidak kirim ini pelaporan sama saya, sama sekali saya tidak tau. Jadi gini, saya sudah baca ini pelaporannya dan mohon waktu dulu saya pelajari, karena saya lihat itu pelaporannya, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kapolsek di Pamona Timur,” terangnya.

Terkait pelaporan itu lanjutnya, memang tidak ada diwariskan oleh Kapolsek sebelumnya kepadanya, sehingga ia tidak tau terkait kasus itu. Gini saja, tidak apa-apa persoalan itu sudah dilaporkan, makanya ia sudah komunikasi dengan Kanit untuk mencari berkasnya seperti apa dan dilihat dulu.

“Karena sudah ada berkas di Polsek Pamona Timur,  sudah ada pelaporan korban kemaren dan nanti dicoba dilihat dulu arsipnya, seperti apa disitu karena itu pelaporan bukan di zaman saya dan nanti akan ditindaklanjuti lagi,” tandas Kapolsek.

Sementara media ini juga berupaya menghubungi pelaku Alan Tongku ke nomor ponsel O822-13XX-XX46 tidak mau mengangkatnya padahal sudah memberikan salam perkenalan diri. Setelah diberikan bukti-bukti kwitansi dan bukti pelaporan lewat WhatApp pribadinya untuk menanyakan kasus tersebut Alan menjawab dengan singkat.

Naikkan saja beritanya, saya sudah tau ini siapa, katanya dengan nada menantang.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!