Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pemuda inisial RD (17) pelajar SMK, warga Kelurahan Hanga-hanga Permai dan MR (17) pelajar SMK, warga Kelurahan Maahas, duga pelaku pengeroyokan terhadap korban RD sedang berjalan kaki menuju pulang kerumahnya, di depan gudang PT. Hasrat Abadi KM 5 Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (17/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/233/IV/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng dan langsung ditindaklanjuti.
Ia menuturkan dalam perjalanan korban menuju rumahnya, ia melihat sekelompok orang sedang nongkrong mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap tikus. Kemudian korban diajak salah satu temannya untuk ikut bergabung.
“Tiba-tiba para pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal kebagian wajah dan mata secara berulang kali hingga korban kesakitan,” kata Kasat.
Hasil interogasi petugas lanjutnya, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dimana menganiaya korban secara bersama-sama dengan tangan terkepal berulang kali.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.*/PAR

















