Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Setahun Jadi Buron, Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

75
×

Setahun Jadi Buron, Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Batui Polres Banggai, berhasil menangkap seorang pria inisial AK (22) warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, pelaku penganiayaan setelah buron selama satu tahun, di rumah istrinya Desa Masing, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (15/4/2026).

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Mudin yang merupakan temannya sendiri pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Example 300x600

“Usai kejadian itu pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Morowali,” kata Kapolsek. 

Ia menjelaskam, pihaknya menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku, dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ia menuturkan, saat penganiayaan itu, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus. Sehingga terlibat perselisihan dengan korban hingga akhirnya memukul berulang kali ke arah wajah dan punggung menggunakan tangan terkepal serta menggunakan batu.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!