Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial KS (28), diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (15/4/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polsek Batui.
Berdasarkan laporan, pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) tersebut melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, dengan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali mengarah ke bagian wajah yang mengakibatkan luka robek dipelipis hingga kesakitan.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka mengatakan, hasil interogasi awal terhadap pelaku, ia nekat melakukan aksi tersebut karena emosi. Sebelumnya mereka terlibat percekcokkan yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak.*/PAR





