Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Ops Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Palu

105
×

Ops Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Palu

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News -Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar menggelar razia terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga, di Jalan Juanda Kota Palu, Sabtu, (28/02/2026) malam.

Razia yang dipimpin AKP. Suwondo selaku perwira satgas tindak Ops pekat l Tinombala serta personel Satgas Ops Pekat I Tinombala Polda Sulteng tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, 1 buah ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di sekitar area perjudian. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman guna mengetahui pemilik serta keterkaitannya dengan para pelaku yang telah diamankan. 

Polda Sulteng menegaskan, bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Para terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

Polda Sulteng, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulteng.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya, sehingga tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!