Banggai Three Fakta News-Akibat cemburu buta, seorang pria inisial AH (20) diamankan Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri NA (24), di BTN Pepabri Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sabtu (14/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026) mengatkan, bahwa aksi kekerasan tersebut terjadi sekira pukul 23.00 Wita, di mana saat itu korban sedang membeli nasi goreng.
Usai membeli gorengan kata dia, korban menuju kerumah temannya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung memukul di bagian mulut dan hidung hingga mengeluarkan darah.
Atas kejadian tersebut sambungnya, korban merasa kesakitan serta melaporkannya ke SPKT Polres Banggai, dan langsung ditindaklanjuti.
“Untuk motifnya, setelah di interogasi, pelaku merasa cemburu kepada korban mempunyai teman dekat pria lain,” kata AKP Arifin.
Berdasarkan Laporan Polisi korban dengan Nomor LP/B/114/II/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan.
“Alhasil pelaku berhasil diamankan sedang berenang di wisata air Sandakan, Luwuk Utara,” terangnya.
“Pelaku diamankan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” tandas Kasat.*/PAR
















