Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Desa Rusa Kencana Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

166
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Desa Rusa Kencana Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial MI (56), warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, diduga pelaku p ditangkap Polisi karena menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di dataran Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (6/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, diruang kerjanya, Sabtu (7/2/2026) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan ulahnya, diduga mengedarkan narkoba dan langsung ditindaklanjuti, oleh tim opsnl Satnarkoba Polres Banggai.

Example 300x600

Ia menjelaskan, hasil penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti, kristal bening yang diduga sabu sebanyak 1 sachet sedang, yang tersimpan didalam botol plastik yang berada diruang tamu rumah pelaku.

“Barang bukti narkoba yang ditemukan petugas dengan berat bruto 5,19 gram,” terang Hasanuddin.

Selain itu kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, alat hisap sabu, 1 timbangan digital dan 1 unit Hanphone (HP) merk Realme.

Dari hasil interogasi petugas lanjutnya, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang diambilnya di jalan trans Sulawesi antara Desa Topo dengan Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili Jaya. 

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga salah satu pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Moilong, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat, dan kasus tersebut masih dikembangkan,” tandas Hasanuddin.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!