Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga melakukan Penganiayaan

144
×

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga melakukan Penganiayaan

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial AS alias Kacong (53), diduga melakukan penganiayaan terhadap korban FR (32) seorang pegawai Sahbandar, di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (18/12) malam. 

Penangkapan tersebut, berdasarkan Lapaoran Polisi, LP/B/816/XII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, dan langsung ditindaklanjuti.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi mengatkan, penganiayaan itu terjadi Pelabuhan Jalan Tan Malaka Luwuk. Awalnya korban menegur pelaku yang bekerja sebagai buruh pelabuhan tersebut, agar menggunakan seragam saat melakukan pekerjaan.

“Tak terima dengan teguran tersebut, keduanya terlibat percekcokan,” kata Kasat.

Saat korban hendak kembali ke kantornya kata Kasat, tiba-tiba salah seorang rekan pelaku mendorong korban yang diikuti pukulan kebagian wajah dengan menggunakan tangan terkepal.

Mendapat laporan tersebut lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

“Pelaku berhasil diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!