Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Bersama BNNK Touna Lakukan Asesment Terpadu Kepada Tersangka Narkotika

173
×

Polres Banggai Bersama BNNK Touna Lakukan Asesment Terpadu Kepada Tersangka Narkotika

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna), melakukan assesment terhadap tersangka seorang pria inisial DD tindak pidana narkotika yang diringkus petugas beberapa waktu lalu, di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Banggai, Jumat (14/11/2025).

Tujuan Asesment yang melibatkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai tersebut, untuk mengklasifikasikan status tersangka, apakah mereka pengguna atau pengedar serta bandar narkoba.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Banggai IPTU Saiman diruang kerjanya, Rabu (26/11/2025) mengatakan, kesimpulan hasil assessment terpadu tersebut, bahwa tersangka merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu klasifikasi pengguna.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan hukum diatur, bahwa bagi pecandu dan penyalahguna memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan atau perawatan. Olehnya itu, selama proses penyidikannya tetap berjalan, maka harus dilakukan assesmen.

“Pengguna akan dilaksanakan rehab jalan medis sesuai hasil asesment di Klinik BNK Touna,” terang Saiman.

Dalam Assesment kali ini kata dia, sebelum menjalani rehab, pengguna atau korban terlebih dahulu menjalani pembinaan mental dan rohani serta akan mengikuti kegiatan program mengaji di Masjid Ar-rahman Polres Banggai yang didampingi oleh pihak keluarga.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!