Touna Three Fakta News-Aksi percobaan pencurian uang kotak amal yang dilakukan seorang pria inisial MAG (43), di Masjid Nurul Huda, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una Una (Touna), berhasil digagalkan warga setempat, Kamis (30/10/2025) malam.
Aksi tersebut terjadi sekira pukul 21.00 Wita malam, dimana saksi seorang warga SRL (28l) yang bersebelahan dengan Mesjid tersebut, mendengar suara mencurigakan atau grasak grusuk dari dalam Masjid Nurul Huda. Padahal pintu masjid diketahui sudah terkunci setelah pelaksanaan sholat isya.
Srl kemudian mengintip dari jendela dan mendapati MGA berada sendirian di dalam masjid, tampak sedang memantau kotak amal. Merasa curiga, SRL segera memberitahukan kepada saksi lain, KS (52), dan warga sekitar.
Ketika warga tiba di lokasi, MGA didapati berdiri dalam keadaan bingung di dalam masjid. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan adanya ventilasi atau ram jendela yang sudah dibongkar hingga seukuran badan manusia, diduga sebagai jalur masuk pelaku. Selain itu, Kitab Suci Al-Qur’an yang biasanya diletakkan di atas kotak amal ditemukan sudah berpindah ke lantai.
“Warga menduga kuat pelaku berniat membobol celengan, namun aksinya gagal karena keburu diketahui oleh saksi,” kata salah satu sumber yang enggan namannya disebutkan.
Untuk menghindari amukan massa yang tersulut emosi kata dia, SRL segera menghubungi Kepala Desa Sumoli Zubaer, yang kemudian mengambil tindakan cepat mengamankan terduga pelaku sementara.
Sekitar pukul 21.30 Wita, Piket Satuan Fungsi (Satfung) Polres Touna yang dipimpin Pawas Ipda Muh. Yusuf tiba di lokasi setelah menerima laporan Kades. Setelah melakukan pengecekan TKP, tim membawa MGA ke Mapolres Touna untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kasi Humas IPTU Martono mengatakan, sangat mengapresiasi tindakan cepat warga bersama Kades Sumoli yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut.
“Tindakan Kades yang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa adalah hal yang tepat dan patut dicontoh,” kata Martono.
Ia menjelaskan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kuat pelaku masuk dengan membongkar ventilasi jendela. Namun, pelaku belum sempat mengambil isi celengan tersebut.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Touna untuk dilakukan proses penyidikan lanjut,” tandas Martono.*/PAR
















