Banggai Three Fakta News-Aparat Kepolisian dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Selasa (2/9/2025).
Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, Ipda James N. Runtu, mengungkapkan, penggagalan tersebut terjadi pada Senin malam, saat pihaknya bersama anggota piket tengah melakukan penggeledahan rutin terhadap kapal yang akan berangkat menuju Pelabuhan Bobong, Wayo, Kecamatan Taliabu, Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua karung mencurigakan,” kata James.
Ia menjelaskan, karung tersebut kemudian diperiksa lebih dan ditemukan dus berisi botol air mineral yang ternyata berisi miras tradisional jenis cap tikus.
“Barang tersebut didesain sedemikian rupa agar menyerupai air mineral, namun setelah diperiksa ternyata miras cap tikus,” terangnya.
Barang bukti miras yang diamankan lanjutnya, sebanyak 100 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml siap diedarkan.
“Satu dus berisi 50 botol ukuran 600 ml, dan totalnya 100 botol,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menyelidiki pemilik barang dan tujuan akhir dari miras tersebut, serta memastikan apakah ada jaringan penyelundupan yang terlibat.
“Identitas pemilik barang ini sudah kami ketahui, dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia menyebut, pihak KP3 Luwuk akan intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan di area pelabuhan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di area pelabuhan demi mencegah peredaran miras ilegal yang bisa meresahkan masyarakat,” tutup James.*/PAR