Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria inisial FA alias Aco (20) diduga melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap 3 orang korban persis, di depan Alfamidi Kecamatan Batui, Kabupaten pada Minggu (17/8/2025).
Pelaku warga Kelurahan Balantang Kecamatan Batui tersebut diamankan petugas berdasarkan laporan polisi LP/B/25/VIII/SPKT/SEK-BATUI/RES-BGI/POLDA SULTENG.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengakan, pelaku diamankan di Kelurahan Mangkio, Luwuk, Kabupaten Banggai pada Jumat (29/8/2025) malam tanpa perlawanan.
Awal kejadian tersebut bermula saat itu pelaku dalam keadaan mabuk sedang mengendarai sepeda motor. Ia tidak terima dilirik oleh korban kemudian pelaku langsung berbalik arah dan menghampiri korban serta memukuli tanpa sebab.
Hal tersebut ternyata tidak membuat pelaku puas, ia pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kembali menemui para korban serta menyerangnya.
“Akibatnya korban ZU mengalami luka tusuk dilengan kanan, MK luka dikepala akibat benturan dan AR menderita memar dibibir akibat pukulan dan tendangan pelaku,” terang Kasat.
Hasil interogasi petugas, pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dan menendang di bagian wajah dan badan korban berulang kali.
“Kini pelaku bersama barag bukti sajam sudah sudah diamankan di Mapolsek Batui, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus tersebut juga sedang didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.*/PAR