Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Sstreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial SU alias Pian (29), diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), di wilayah Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (27/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban H (23) terkait pencurian Honda Genio CBS 1SS, di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, saat itu korban bersama pelaku berkendara dari Batui menuju Kintom. Tiba dipertengahan perjalanan, tiba-tiba korban merasa ingin buang air kecil. Maka mampirlah mereka disebuah rumah keluarga.
Usai korban keluar dari toilet, ia melihat pelaku dengan kendaraan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian itu korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.
Hasil interogasi petugas terhadap pelaku sambungnya, ia mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban.
“Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.*/PAR