Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Pagimana bersama Tim Resmob Polres Tojo Una Una (Touna), mengamankan seorang pria inisial RM alias Mang (32) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, diduga melakukan pencurian, di Kelurahan Labuan Kabupaten (Touna), Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2025) di wilayah Pelabuhan Pagimana, Kabupaten Banggai. Korban pencurian tersebut, seorang perempuan Rahmi Tapo, warga Desa Samajatem Pulau Tembang Pagimana, hendak berangkat pulang ke Pulau Tembang.
Tiba-tiba korban tidak mendapati lagi barang-barang sembako miliknya, untuk keperluan warung atau kiosnya. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Pagimana.
“Petugas sempat hendak melakukan penangkapan dirumahnya di Desa Jayabakti. Namun pelaku yang mengetahui keberadaan polisi sehingga langsung melarikan diri,” kata Kapolsek.
Selanjutnya sambung Kapolsek, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku dan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku terendus melarikan diri ke wilayah Touna, untuk bersembunyi menghindari kejaran polisi.
“Dengan gerak cepat, saya bersama anggota langsung bergerak menuju Ampana Kota, untuk melakukan penyergapan, dan pelaku diamankan tanpa perlawanan,” terangnya.
Hasil introgasi petugas lanjutnya, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan juga mengakui telah pernah melakukan pencurian emas seberat 17 gram pada bulan November 2024 lalu.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*/PAR