Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Kelurahan Soho Diduga Narkoba

65
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Kelurahan Soho Diduga Narkoba

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial AP (56), warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamata Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (7/5/2026).

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang melakukan aktivitas pegedaran narkoba.

Example 300x600

Ia menuturkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip bening yang diduga berisi paket sabu dengan berat 10,42 gram, alat hisab bong, ponsel, timbangan digital, dan 1 pack plastik bening.

“AP diamankan disaat sedang akan mengedarkan barang haram tersebut dengan mengemudi Mobil Toyota Agya DN 1135 CI,” terang Kasat.

Kasat menyebut, kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo. Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!