Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polsek Pagimana Tangkap 6 Pria Diduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong

75
×

Polsek Pagimana Tangkap 6 Pria Diduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Pagimana Polres Babggai, mengamankanĺ 6 orang pria, diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu rumah kosong, di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (6/5/2025) siang.

Ke enam pelaku inisial DK (20), AN (18), SS (15), SB (14), GA (17) dan RL (17), dua diantaranya merupakan anak dibawah umur dengan status pelajar. 

Example 300x600

Kapolsek Pagimana, AKP Laata mengatakan, kasus pencurian itu dilakukan para pelaku, saat korban Misnawaty Talani meninggalkan rumahnya sekitar dua minggu. Saat ia kembali, betapa terkejut melihat keadaan dalam rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang. 

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 Juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Pagimana,” kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut kemudian pihaknya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dapat mengungkap identitas para pelaku dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka mengaku beraksi pada siang hari. Barang bukti yang berhasil diamankan tabung gas LPG ukuran 10 kg dan 5 kg serta satu unit TV,” terangnya.

Menurutnya, kasus tersebut juga telah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai guna penanganan lebih komprehensif.

Kapolsek menegaskan, bahwa proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur.

“Seluruh prosedur hukum termasuk pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan diterapkan selama proses penyidikan berlangsung,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!