Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial DP (25), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat, diduga pelaku pencurian peralatan bengkel, di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (6/5/2026).
Kasihumas Polres Banggai, AKP Saiman, mengatakan, Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku utama, polisi meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut. Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus RR (40) yang sebelumnya sebagai pelaku utama.
“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian alat-alat bengkel milik Hamzah (57) di wilayah Desa Gori-gori. Hasil penyidikan, hasil curian itu dijual kepada DP,” terang Saiman diruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Ia menuturkan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang terjadi pada Maret 2026 lalu. Dimana pelaku memanfaatkan kelengahan korban dalam kondisi sepi saat sedang melaksanakan ibadah sholat tarwih.
“Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan pelaku utama RR pada Selasa (5/5/2026). Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” ujarnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” tandas Saiman.*/PAR

















