Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bupati Amirudin Kukuhkan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Penguatan SDM

47
×

Bupati Amirudin Kukuhkan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Penguatan SDM

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, mengukuhkan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, dalam upaya memperkuat tata kelola investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut, menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur, khususnya yang berperan langsung dalam pengelolaan dan pelayanan penanaman modal. Pengukuhan jabatan fungsional tersebut tidak hanya sebatas pengisian struktur organisasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Banggai dalam menghadirkan sistem pelayanan investasi yang lebih profesional dan berdaya saing.

Example 300x600

“Jabatan fungsional memiliki makna yang sangat strategis, bahkan kita diminta agar kedepan lebih banyak fungsional daripada struktural,” kata Bupati mengawali sambutannya.

Menurutnya, dengan adanya Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal tersebut, menjadi sangat penting karena nantinya merekalah yang akan memastikan proses perizinan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Juga sekaligus menjadi fasilitator dan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah kita yang akhir-akhir ini cukup berkembang dengan pesat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan, pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/550/BKPSDM, sejumlah pejabat yang resmi dikukuhkan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, diantaranya, Agus Sampe, S.Sos, Fatmawati Laruma, SP, Rahmawati Galuga, SE, Vivi Indrayani, SH, Vivi Olivia Lauw, SP, Suratmi S. Medang, SE, Fadliyah Nur, SH, MH, dan Jusril Basri HI Dahlan, ST

Dengan dikukuhkannya jabatan fungsional tersebut, diharapkan kinerja pelayanan di bidang penanaman modal semakin optimal dan mampu menjawab tantangan yang ada. Sehingga Pemkab Banggau berharap langkah tersebut, dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Melalui kegiatan tersebut, kinerja pelayanan di sektor penanaman modal semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Selain itu, langkah tersebut juga dapat memperkuat peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!