Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor di Luwuk

91
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor di Luwuk

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial SA (28), diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (29/4/2026.

Curanmor tersebut dilakukan pelaku, di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dimana pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Joni Arsad (77).

Example 300x600

Pelaku berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan korban yang menyatakan bahwa ia kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul DN 2734 RJ yang diparkir di garasi belakang rumahnya pada tanggal 7 April 2026. Berdasarkan laporan itu petugas langsung menindaklanjuti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada SA (28) yang merupakan cucu kandung korban yang tinggal satu rumah.

“Yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dengan korban,” terang Kasat.

Ia menjelaskan, ternyata sepeda motor korban telah dijual pelaku seharga Rp2,6 Juta di Banggai Laut (Balut) untuk keperluan pribadi. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Motif pelaku melakukan curanmor tersebut masih kami dalami,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!