Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Toili Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial IKS, diduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang berada di Desa Sari Bhuana, Kecamatan Toili Jaya, di kediamannya di Desa Sari Bhuana, Kabupaten Banggai, Jumat (24/4/2026).
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumah.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Ia menuturkan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu, di rumah korban Ni Wayan Sukarti (45). Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan Upacara Odalan di Pura Sari Bhuana. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang ditinggalkan pemiliknya dan selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berupa uang tunai Rp2 Juta, emas 23 gram dan ATM yang berisikan uang Rp26 Juta milik korban.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua uang dalam kartu ATM korban sudah ditarik atau diambil pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah saat ditinggal untuk beraktivitas di luar rumah.*/PAR

















