Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pengurus Dewan Adat Banggai Dilantik

65
×

Pengurus Dewan Adat Banggai Dilantik

Share this article

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim melantik pengurus Dewan Adat Kabupaten Banggai masa bakti 2026-2031, di salah satu hotel di Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (13/5/2026).

Pengurus Dewan Adat Kabupaten Banggai dikukuhkan, berdasarkan  surat keputusan Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam keputusan tersebut, menetapkan Syaifuddin Muid sebagai Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, dan diharapkan menjadi wadah pemersatu bagi seluruh elemen masyarakat adat.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim mengatakan, dewan adat memiliki posisi yang strategis dalam memperkuat lembaga-lembaga adat. Olehnya itu, Dewan Adat Banggai dapat menjadi wadah pemersatu seluruh elemen masyarakat adat, menjadi penjaga nilai-nilai luhur, serta mampu melahirkan program-program nyata dalam pelestarian budaya daerah.

“Tantangan dalam melestarikan adat dan budaya, juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Karena keberadaan Dewan Adat sangat penting sebagai benteng moral dan budaya masyarakat,” kata Faisal.

Pada kesempatan itu, Faisal mengajak seluruh pengurus Dewan Adat Banggai untuk terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemkab Banggai, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta komponen.masyarakat lainnya.

Sementara, Ketua Dewan Adat Banggai, Syaifuddin Muid mengatakan, lembaga yang dipimpinnya siap bekerja sama dan akan selalu bersinergi dengan Pemkab Banggai dan Forkopimda dalam mewujudkan visi-misi Bupati Banggai yang termuat dalam salah satu dari 9 program prioritas yakni Gerbang Budaya.

“Sejumlah tugas yang telah menanti pengurus Dewan Adat Banggai, di antaranya, pelestarian bahasa daerah, penguatan struktur lembaga adat, penegakkan hukum adat yang tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak ulayat masyarakat adat,” tutur Syaifuddin.

Olehnya itu kata dia, pihaknya berkomitmen akan bekerja sama dengan Forkopimda dalam menyelesaikan permasalahan hukum melalui peradilan adat dalam kasus restorative justice. 

“Tugas kami juga dalam menghimpun lembaga-lembaga adat, paguyuban, yang ada di daerah Banggai,” tandas Syaifuddin.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!