Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Lermatang Menjerit: Warga Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Oknum Kampung dalam Polemik Tanah Adat 662 Hektare

116
×

Lermatang Menjerit: Warga Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Oknum Kampung dalam Polemik Tanah Adat 662 Hektare

Sebarkan artikel ini

Saumlaki Three Fakta News-Polemik tanah adat seluas 662 hektare di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Provinsi Maluku, terus menyisakan luka sosial yang dalam. Di tengah harapan besar terhadap manfaat proyek strategis nasional Blok Masela, sebagian warga justru mengaku menghadapi kenyataan pahit berupa perpecahan di lingkungan sendiri.

Menurut sejumlah keterangan warga yang dihimpun media ini, muncul dugaan bahwa beberapa pihak dari dalam kampung turut berperan dalam proses yang dinilai menguntungkan kepentingan pengusaha, namun dianggap mengabaikan aspirasi sebagian masyarakat adat.

Example 300x600

Ironisnya, pihak yang dipersoalkan tersebut bukan orang luar. Mereka merupakan bagian dari komunitas yang sama, tumbuh dalam lingkungan adat yang sama, dan selama ini hidup berdampingan sebagai satu kesatuan masyarakat.

Warga menilai persoalan ini bukan semata sengketa lahan. Bagi mereka, konflik yang terjadi telah menyentuh persoalan kepercayaan, solidaritas sosial, serta masa depan hak-hak masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Bukan hanya tanah yang kami khawatirkan hilang. Yang lebih menyakitkan adalah ketika kepercayaan antar-saudara sekampung mulai runtuh,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selanjutnya, sejumlah warga mengklaim terdapat proses pengambilan keputusan yang tidak sepenuhnya diketahui atau dipahami oleh seluruh masyarakat pemilik hak adat. Klaim tersebut menjadi sumber keberatan yang hingga kini terus disuarakan dalam berbagai forum masyarakat.

Di sisi lain, warga berharap seluruh proses yang berkaitan dengan tanah adat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki hak serta kepentingan atas wilayah tersebut.

Meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat juga memunculkan kekhawatiran baru. Warga mengingatkan bahwa pembangunan sebesar apa pun tidak boleh meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan di tingkat akar rumput.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami minta adalah keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Karena itu, sebagian warga kini menaruh harapan kepada aparat penegak hukum dan institusi negara untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka berharap TNI dan Polri tetap berdiri sebagai penjaga stabilitas, pelindung masyarakat, serta memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proses yang belum sepenuhnya terang di hadapan publik.

Lebih jauh, warga meminta seluruh pihak mengedepankan dialog, verifikasi fakta, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum serta adat yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari.

Bagi masyarakat Lermatang, keberhasilan Blok Masela tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau nilai ekonomi yang dihasilkan. Keberhasilan sejati, menurut mereka, terletak pada kemampuan menghadirkan keadilan, menjaga persatuan masyarakat adat, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh warga.

Hingga kini, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan komprehensif.*/Petrus.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!