Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Lamala Polres Banggai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah milik Mansyur Usman (44), diduga akibat korsleting listrik, di Desa Eteng Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Kamis (30/4/2026).
Kapolsek Lamala IPDA Muh. Syandi Al Amin menyampaikan, bahwa kebakaran tersebut terjadi diduga disebabkan oleh korsleting listrik, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 Juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolsek.
Ia menuturkan setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman serta membantu proses penanganan di lapangan. Petugas juga berkoordinasi dan bersama-sama melakukan pemadaman api bersama warga setempat, serta memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan potensi kebakaran lanjutan.
Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kata dia, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah. Pentingnya pengecekan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kepada masyarakat agar memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak,” pesannya.
Ia berharap, dengan adanya kejadian tersebut masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap potensi bahaya kebakaran demi menjaga keselamatan bersama.*/PAR

















