Touna Three Fakta News-Aparat Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Touna bersama instansi maritim terkait melepasliarkan satwa penyu lekang (lepidochelys olivacea) yang dilindungi, di pesisir pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Rabu (29/04/2026).
Penyu langka tersebut sebelumnya ditemukan di atas kapal penumpang KM Elang Jaya dalam kondisi tanpa pemilik saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Labuan, sehingga aparat bergerak untuk memastikan satwa tersebut kembali ke habitatnya.
Kasat Polairud Polres Touna, Iptu Kadek Agung menyampaikan, bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian hayati di wilayah perairan Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pelepasan penyu lekang ini dalam upaya kita bersama untuk memastikan satwa dilindungi tetap lestari di habitatnya,” kata Agung.
Olehnya itu kata dia, pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menangani kasus temuan satwa liar di jalur transportasi laut. Menurutnya, pihaknya tidak bekerja sendiri dan bersinergi erat dengan Ditpolairud Polda Sulteng, Pos TNI AL (Posal) Ampana, pihak TPI, hingga PSDKP Wilker Touna.
“Sinergitas ini menjadi kunci keberhasilan penegakan aturan terkait perlindungan satwa,” ujarnya.
Ia juga sangat mengapresiasi antusiasme warga yang ikut menyaksikan prosesi pengembalian penyu ke laut lepas. Respons positif tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya melindungi ekosistem laut dari praktik perdagangan atau pemeliharaan satwa ilegal.*/PAR

















