Bangai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan dua remaja bersatatus pelajar SMA masing-masing berusia 15 tahun, diduga pelaku pengeroyokan, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (18/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/281/V/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng.
Kasat menuturkan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026), di Teluk Lalong Luwuk. Saat itu korban yang juga merupakan seorang pelajar SMP tersebut sedang duduk diatas motor miliknya. Kemudian datanglah pelaku menemui korban untuk menanyakan perihal suara gas motor atau geberan korban yang membuat pelaku merasa tersinggung.
“Pelaku yang sudah tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan dengan cara menendang di bagian wajah, memukul menggunakan helm serta tangan terkepal secara berulang,” terang Kasat.
Akibatnya kata dia, korban merasa kesakitan, sehingga ia memberitahukan kepada orang tuannya serta melaporkan kedua pelaku ke SPKT Polres Banggai,” ungkap Kasat.
“Dari hasil interogasi petuhas terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR

















