Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

136
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial JU (32) warga Kelurahan Soho, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria DN (33) Warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, di kompleks jalur II Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (18/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026), dimana saat itu korban sedang berada di konter jam tangan miliknya. Kemudian ia didatangi seorang pelanggan untuk membeli sebuah kacamata.

Example 300x600

“Saat itu terjadilah proses tawar menawar, akan tetapi terjadi perselisihan atau cek cok, hingga akhirnya korban mengembalikan uang dan proses jual beli tidak terjadi,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, tiak berselang lama, pelaku datang bersama rekan-rekannya dan saat korban hendak menutup counter miliknya, ia langsung dipukuli sebanyak tiga kali hingga terjatuh. 

Sesaat setelah kejadian, korban dalam kondisi kesakitan langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Banggai dengan nomor laporan LP/282/5/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

“Mendapat laporan itu Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaannya dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!