Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga 5 Kali Curi HP, Polisi Amankan Seorang Pelajar Di Luwuk

13
×

Diduga 5 Kali Curi HP, Polisi Amankan Seorang Pelajar Di Luwuk

Share this article

Banggai Three Fakta News-Tim Opsnal Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pelajar inisial MF (17) warga Luwuk, diduga pelaku pencurian satu unit Handpone (HP), di salah satu sekolah MTS di Luwuk, Kamis (23/4/2026). 

Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat orang tua korban dan langsung ditindaklanjuti. Menurutnya pencurian itu pada Kamis sekitar jam 15.30 Wita, dimana korban inisial RH seorang pelajar MTS saat hendak pulang sekolah, mendapati Hp merk Realme Note 6 miliknya telah hilang yang sebelumnya tersimpan disadel atau jock sepeda motor. 

Example 300x600

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, MF diketahui mengambil HP tersebut dan menjualnya melalui counter HP seharga Rp600.000, dan uangnya telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. 

“Pengakuan pelaku bahwa ia sudah 5 kali melakukan pencurian Hp. Sebelumnya ia mengambil Hp milik temannya, akan tetapi telah dikembalikan lagi, sedangkan ke 3 kali kejadian lainnya di dalam rumah keluarganya,” terang Kasat

Kasus tersebut kata dia, telah dikoordinasikan dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Banggai karena pelaku masih berstatus pelajar SMK Kelas 10.

“Kini MF beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat.

Kasat menegaskan, pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang dan menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga dengan baik.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!