Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Aparat Desa

62
×

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Aparat Desa

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, mengamankan dua orang pria inisial RS (40) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan RY (43), diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (21/4/2026).

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mengedarkan puluhan paket narkoba. Satu orang diantaranya sebagai perangkat desa yang menjabat sebagai Sekdes di wilayah Balantak.

Example 300x600

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pelaku peredaran narkoba diwilayah Balantak Bersaudara. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti serta dilakukan penggerebekan di rumah milik RS dan mendapati 45 sachet narkoba, yang disaksikan langsung Kepala Desa (Kades) setempat.

“Saat itu RS mengetahui keberadaan petugas langsung menghindar dan melarikan diri,” kata Kasat.

Selanjutnya kata dia, pihaknya mencegat kedua pelaku dan menemukan barang bukti narkoba 2 sachet sabu, 2 unit Hanphone, satu unit mobil Avansa serta barang bukti lainnya.

“Kami mencegat saat dalam perjalanan pulang. Mereka memesan sabu seharga Rp10,5 Juta dari Palu yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Banggai,” terang Kasat.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.(*/Jo)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!