Banggai Three Fakta News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, menggelar rapat paripurna, dalam penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025, di Kantor DPRD Banggai, Selasa (21/4/2026).
Dalam laporannya, Wakil Bupati (Wabup), Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, memaparkan kondisi keuangan daerah, termasuk capaian kinerja Pemkab Banggai sepanjang 2025. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercapai sebesar Rp2,688 triliun dari target Rp2,942 triliun atau 91,39 persen.
Meski demikian kata dia, pendapatan asli daerah (PAD) justru melampaui target. Dari target Rp294,5 miliar, PAD 2025 terealisasi sebesar Rp305,26 miliar. Penurunan terjadi di sektor pendapatan transfer. Dari target Rp2,622 triliun, hanya terealisasi Rp2,358 triliun atau 89,94 persen.
“Sementara pada pos belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal, realisasinya sebesar Rp3,052 triliun dari target Rp3,316 triliun atau 92,04 persen,” kata Wabup.
Ia juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemkab Banggai di sejumlah sektor, diantaranya, pembangunan manusia, ekonomi, infrastruktur, ketahanan pangan, lingkungan hidup, investasi daerah, dan reformasi birokrasi. Wabup juga menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari DPRD dan masyarakat akan kami jadikan bahan kajian dan penyempurnaan kinerja di masa mendatang,” ujarnya.
Terkait hambatan atas penyaluran dana transfer lanjutnya, Pemkab Banggai terus melakukan pendekatan intensif dengan pemerintah pusat. Hal tersebut juga telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah.
“Kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan untuk meyakinkan bahwa dana transfer ini sangat penting bagi daerah,” imbuhnya
Wabup berharap, adanya dukungan dari DPRD, bahkan bisa bersama-sama menyusun roadmap ke kementerian terkait agar hak-hak daerah segera dicairkan. Selain itu, Pemkab Banggai juga telah melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan dan penyesuaian anggaran.*/PAR
(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)





