Banggai Three Fakta News-Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melakukan memeriksa dan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang digunakan personelnya, di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Banggai didampingi Wakapolres, Kompol Frangky Jefry Rey, untuk menganalisa dan evaluasi (anev) Senpi yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.
Kapolres Banggai mengatakan, pemeriksaan senpi tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Tujuannya, agar penggunaan Senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan tersebut meliputi kondisi Senpi dan surat ijin pemegang senpi. Anggota pun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.
“Saya mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan kepada anggotanya, agar tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah. Tentunya yang paling terpenting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari oleh para personel.*/PAR
















