Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Diduga Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen, Truk Tangki Diamankan di Polsek Luwuk Polres Banggai

13
×

Diduga Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen, Truk Tangki Diamankan di Polsek Luwuk Polres Banggai

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit IV Tipidter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas (Migas). 

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, tim Unit 1 Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk tangki di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu unit truk tangki berwarna biru putih diduga mengangkut sekitar 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar yang merupakan BBM bersubsidi pemerintah.

Example 300x600

Saat dilakukan pemeriksaan, Sopir kendaraan diketahui berinisial S (46), warga Toili, berprofesi sebagai wiraswasta, berdomisili di Jalan Rajawali, Luwuk, Kabupaten Banggai tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait pengangkutan BBM

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pada kesempatan itu, Kombes Djoko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga distribusi energi yang tepat sasaran.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayahnya,” tandas Kombes Djoko.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!