Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Banggai Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahap II Di Enam Kecamatan

86
×

Pemkab Banggai Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahap II Di Enam Kecamatan

Share this article

Banggai Three Fakta News-Pemerintah Kabupaten (Banggai) Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II, dalam rangka menyusun program pembangunan yang berorientasi pada aspirasi masyarakat, di enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.

Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P, bersama Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., didampingi oleh unsur Forum Forkopimda serta para Pimpinan OPD, di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (23/2/2026. 

Example 300x600

Kecamatan Nuhon sebagai tuan rumah, diikuti oleh lima kecamatan lainnya yaitu, Kecamatan Bunta, Pagimana, Bualemo, Simpang Raya, serta Lobu, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.

Dari penyampaian usulan kecamatan, tercatat bahwa Kecamatan Simpang Raya memasukkan 132 usulan dalam sistem SIPD, dengan 40 usulan yang telah terverifikasi. Selanjutnya, Kecamatan Bunta memasukkan 214 usulan, dengan 200 usulan terverifikasi oleh kecamatan. Kecamatan Nuhon memasukkan 311 usulan, dengan 231 usulan diterima. Kecamatan Lobu memasukkan 83 usulan, dengan 17 usulan diterima. Kecamatan Bualemo memasukkan 240 usulan, dengan 29 usulan terverifikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbang tahun 2026 tersebut, merupakan kunci strategis menuju pencapaian target jangka menengah daerah. 

“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial, perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” pesan Bupati.

Ia menjelaskan, bahwa usulan-usulan dari Kepala Desa dan Camat juga Pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, akan dirampungkan oleh TAPD dan akan dibicarakan lebih khusus lagi.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto menyampaikan, bahwa usulan kecamatan yang dimasukkan dalam SPBD telah disesuaikan.

“Hal itu sesuai dengan prioritas daerah, dengan kriteria teknis masing-masing akan disurvei di lapangan sesuai kemampuan anggaran serta kondisi geografis yang ada di Kabupaten Banggai,” kata Pupung. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, mewakili penyampaian Pokir dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tahap II menyampaikan, Pokir tersebut memiliki urgensi dan strategis dalam proses penyusunan RKPD. 

“Karena dalam Pokir tersebut seringkali muncul usulan yang sifatnya progresif dan inovatif,” terangnya.

Pada Musrenbang Tahap II tersebut, berbagai sektor menjadi sorotan utama pembahasan, meliputi pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian masyarakat Banggai.

Melalui kegiatan tersebut, aspirasi dan masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik. Olehnya Pemkab Banggai menegaskan, perlunya sinergi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga program pembangunan yang dirancang dapat terealisasi secara optimal serta berkelanjutan.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!