Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Upaya Percepat Program Kegiatan 2026, Bupati Banggai Serahkan DPA Kepada Para Kepala Perangkat Daerah

141
×

Upaya Percepat Program Kegiatan 2026, Bupati Banggai Serahkan DPA Kepada Para Kepala Perangkat Daerah

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka menyerahkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) triwulan I, kepada kepala perangkat daerah dalam mempercepat program kegiatan tahun 2026, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, penyerahan DPA tahun 2026  lebih lambat dari biasanya. Namun, ia meyakini hal tersebut tidak akan mengganggu fokus pemerintah dalam mempercepat serapan APBD.

Example 300x600

“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Bupati.

Menurutnya, lambatnya penyerahan DPA tersebut disebabkan, salah satunya, oleh rencana Pemkab Banggai untuk menyerentakkan waktu pelantikan pejabat eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) dan penyerahan DPA. Namun kata dia, terkendala karena lamanya persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelantikan tersebut.

“Persetujuan dari BKN baru kita terima minggu lalu. Insyaallah, minggu depan kita laksanakan pelantikan,” ujarnya.

Dalam menindaklanjuti DPA tersebut lanjutnya, perangkat daerah diminta memastikan agar setiap program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. 

“Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah, pentingnya koordinasi antarperangkat daerah, pengawasan internal, serta integritas dalam mengelola keuangan daerah.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Damri Dajanun mengatakan, ia berharap semua perangkat daerah dapat melaksanakan kegiatan sesuai arahan DPA dan petunjuk dan ketentuan regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan dan program di tiap-tiap perangkat daerah.

“Dengan diserahkannya DPA maka program kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai tugas pokok masing-masing perangkat daerah,” pesan Damri.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Moh. Ramli Tongko.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!