Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

114
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial ZS (21), diduga pelaku penganiayaan, di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu (11/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/679/X/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, dan langsung ditindaklanjuti.

Example 300x600

“Penganiayaan itu berawal ketika korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SS (47), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole, mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan orang tuanya,” kata Kasat.

Tujuan korban tersebut kata dia, untuk membicarakan terkait hal tindakan pelaku yang sering memukuli anak korban ditempat kerja. Saat itu pelaku langsung emosi dan mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menendang paha kanan serta memukuli kepala dengan tangan terkepal. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang. 

“Melihat hal tersebut, korban langsung dievakuasi warga setempat karena merasa kesakitan dan pusing,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!