Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Touna Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech

93
×

Polres Touna Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech

Sebarkan artikel ini

Touna Three Fakta News-Polres Tojo Una-Una (Touna) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada awal Maret 2026 lalu, di kawasan Resto Pakang Bech, Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Provinsi Sulteng, Selasa (26/5/2026).

Rekontruksi tersebut dilaksanakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial NYT (24), seorang petugas keamanan atau satpam di Resto Pakang Bech, dengan korban Rindi Antika (26).

Example 300x600

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui posisi pelaku dan korban saat kejadian, memperjelas kronologi tindak pidana, serta menjadi bahan penyidikan dan pembuktian di persidangan nantinya,” terang Martono.

Ia menuturkan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan secara rinci rangkaian kejadian, mulai dari awal pertemuan pelaku dan korban, terjadinya pertengkaran atau motif, aksi penikaman, hingga kondisi setelah kejadian saat tersangka meninggalkan lokasi.

Dalam adegan yang diperagakan tersebut kata dia, tersangka awalnya datang ke lokasi kerja dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau atau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Usai memimpin apel pagi karyawan, tersangka menegur korban karena dianggap tidak tertib saat apel berlangsung dan sibuk bermain telepon genggam.

“Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa tersangka masih dalam kondisi emosi setelah apel pagi berlangsung,” ujarnya.

Selanjutnya sambungnya, tersangka menuju pos jaga dan kembali bertemu korban yang datang menggunakan sepeda motor. Dalam kondisi emosi, tersangka memanggil korban hingga akhirnya terjadi cekcok di depan gerbang masuk Resto Pakang Bech.

Pada beberapa adegan berikutnya, tersangka diperagakan mengambil pisau dari pinggangnya sebelum melakukan penikaman berulang kali ke arah tubuh korban. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor dan berusaha menangkis serangan, namun tersangka kembali melakukan penusukan.

“Seluruh adegan diperagakan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan penyidik. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian memindahkan sepeda motor korban, agar tidak menghalangi pintu gerbang sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju rumah neneknya di Desa Kajulangko.

Martono menambahkan, Polres Touna menegaskan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!