Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencuri Handphone

126
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencuri Handphone

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial FT (47) warga Kelurahan Bungin Timur, diduga melakukan pencurian satu unit Hanphone merk OPPO A57, di Kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (20/5/2026).

Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, mengatakan, kejadian itu terjadi pada 25 Januari 2026 lalu, di atas Kapal KM. Puspita Sari kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara tersebut dengan pulbaket.

Example 300x600

“Pelaku berhasil diamankan petugas di Kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Hasil introgasi petugas kata dia, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kronologis kejadian sambung Kasat, modus pelaku melakukan aksinya dengan menfaatkan kelengahan korban yang tertidur. Saat itu kapal sedang sandar di pelabuhan Rakyat Luwuk, dan handphone korban diletakan diatas perutnya.

“Saat terbangun korban mendapati Hanphone nya sudah hilang,” terangnya.

Atas kejadian tersebut lanjutnya, korban perempuan bernama Halini (39) warga Jalan Gunung Merapi Luwuk, mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. 

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 476 Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2023,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!