Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sulteng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morut

129
×

Polda Sulteng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morut

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dilakukan pada Rabu 08/04/2026 siang, di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Provinsi Sulteng.

Example 300x600

Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan adanya penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter.

Total BBM jenis bio solar yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tempat penampungan tersebut merupakan milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Penyidik yang bersangkutan menjelaskan, bahwa BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter. Inisial HT (55) mengaku bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan kasus tersebut Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap HT dan seorang saksi lainnya berinisial VH.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polda Sulteng dan akan terus mendalami dugaan pelanggaran terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk melengkapi administrasi penyelidikan serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengakan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kombes Djoko mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kabidhumas.

Ia menyebut, pihaknya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!