Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bualemo Polres Banggai, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat seorang lelaki bernama Paryadi (47) di area perkebunan Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/5/2026).
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa adanya sesosok mayat di temukan warga. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP awal.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika istri korban merasa cemas karena suaminya belum juga pulang ke rumah sejak pamit pergi pada pagi hari hingga waktu Maghrib. Kemudian sang istri bersama saksi lain memutuskan untuk pergi mencari korban ke area kebun miliknya.
“Sesampainya di kebun, mereka terkejut mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia terbaring diatas kabel di dekat pagar,” kata Kapolsek.
Menurutnya, diduga korban meninggal akibat sengatan listrik yang dipasangnya untuk menjerat hama. Menurut keterangan istri korban bahwa suaminya sudah lama memasang aliran listrik di pagar kebun untuk jerat atau usir hama.
“Selanjutnya jenazah korban dievakuasi dari TKP menuju rumah korban yang berjarak sekitar 500 meter,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, bahwa korban diduga tengah membersihkan area lahan kemudian tersengat listrik oleh pagar kawat yang di pasang oleh pemilik kebun untuk mengusir hama.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima dengan iklas dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan autopsy,” tandas Kapolsek.*/PAR

















