Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Oknum Anggota DPRD Buol, Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Seorang IRT Warga Poso

45
×

Oknum Anggota DPRD Buol, Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Seorang IRT Warga Poso

Sebarkan artikel ini

Poso Three Fakta News-Seorang Oknum Anggota Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad R. Kuntuamas, diduga tipu dan gelapkan uang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial IS (50), warga Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, dengan cara kerja sama menjual buah sawit ke pabrik PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) yang ada di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, pada tahun 2021 lalu.

Dalam keterangannya IS mengatakan, awalnya pada tahun 2021 lalu, Ahmad banyak buah sawitnya dari Buol yang akan dijual ke PT. SJA yang berada di Desa Taripa. Sehingga ia memasukkan Ahmad ke Kelompok Tani Tunggal Mandiri nya yang ada di Desa Tiu. Namun Ahmad ia berikan modal uang untuk membayar sawit dari Buol untuk dibawa ke Taripa. Biasanya mobil Ahmad masih di Buol uang sudah ditransfer sama dia agar bisa bayar buah sawit dari pemasok yang disana.

Example 300x600

“Ketika mobil Ahmad bawa buah sawit dari Buol sampai di Taripa lalu, uang pinjaman itu dipotong sedikit-sedikit saja. Pas mobilnya yang mau antar buah sawit dari Buol menuju Taripa, ditransfer lagi uangnya sama dia, sampai di Taripa dipotong lagi begitulah terus menerus sejak kerja sama yang baik dulunya,” kata IS dikediamannya, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, awalnya pada tahun 2021 dan tahun 2022 Ahmad bagus-bagus kerja samanya, nanti mulai tahun 2023 sudah lain-lain janjinya dan hanya janji-janji palsu saja. Padahal uang sudah lama ia transfer, bahkan ia transfer lagi, akan tetapi uangnya dipotong-potong Ahmad sedikit-sedikit saja, selalu dibuat sisanya, dan ia tidak pernah cicil lagi atau bayar lagi sisanya. 

Sebelumya kata IS, masih ada tersisa uang yang dipake Ahmad untuk beli buah sawit dari Buol dulu sebanyak Rp30 Juta mulai kerja sama dari tahun 2021-2023. Berulang-ulang ia hubungi lewat WhatApp nya tidak dibalas juga. Akhirnya pada tanggal 21 Agustus 2023 di transfer Ahmad lah Rp10 Juta, mungkin karena sudah dilihat cat itu sehingga dibayarkan. Maka uang itu tersisa sampai saat ini Rp20 Juta yang belum dibayarkan Ahmad maksutnya apa ya?.

“Saya minta-minta sisa uang itu, saya cat lewat whatApp pribadinya, saya telpon masuk berdering sampai saat ini, namun tidak pernah di angkat dan tidak pernah di balas cat saya,” ujarnya.

Ia menuturkan, dulunya di Buol itu tidak ada pabrik sawit, dan sawit dari sana di jual ke PT. SJA. Karena Ahmad ia lihat punya buah sawit banyak dari Buol, sehingga ia mau kerja sama dengan dia. Mungkin karena sudah ada pabrik sawit di Buol saat ini, sehingga Ahmad tidak pernah lagi datang kesini dan tidak mau lagi membayarkan sisa uang pembayarannya yang Rp20 Juta itu. 

“Ternyata setelah saya dapat informasi bahwa Ahmad sekarang ini sudah menjadi anggota DPRD yang terhormat di Buol,” terangnya.

Sampai saat ini kata dia, ia berusaha menghubungi Ahmad lewat Handphone atau di hubungi lewat WhatsApp pribadinya tidak pernah mau membalas lagi. Bahkan ia sudah pernah menghubungi Sekretaris Pribadi (Sekpri) nya namun Sekprinya tidak berani menyampaikan katanya kepada Ahmad karena hal tersebut merupakan utang piutang. 

“Ahmad kan sudah Anggota DPRD Buol sekarang, kenapa dia tidak bertanggungjawab dan tidak mau mengembalikan uang saya yang Rp20 Juta lagi itu?,” tambahnya dengan nada ketus.

IS menjelaskan, sebagai seorang IRT uang Rp20 Juta sangat besar bagi dirinya, dan sudah sungguh banyak. Uang itu saat ini sangat dibutuhkannya, untuk membiayai hidup anak-anaknya. Okelah bagi Ahmad uang Rp20 Juta sedikit, tapi walaupun sedikit sama dia dibayarlah uang yang dipakainya itu lalu, kan sudah anggota DPRD Ahmad sekarang.

“Saya lihat Ahmad ini tidak ada etikat baiknya, padahal Anggota DPRD Buol, saya sebagai IRT ada dugaan ditipu-tipunya dan di akal-akalinya. Mungkin karena dia lihat saya IRT sehingga sesuka hatinya berbuat begitu bagi saya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika Ahmad tidak segera membayarkan sisa uangnya yang Rp20 Juta itu, ia akan buat Laporan Polisi, agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut. Karena kasus itu merupakan salah satu dugaan penipun dan penggelapan uang, dan sudah lama kejadiannya, serta sudah lama tidak dibayarkannya.

“Anggota DPRD itu kan banyak uangnya, bayarkanlah Ahmad sisa yang Rp20 Juta yang kamu pake lalu untuk beli-beli buah sawit saat itu di Buol. Kenapa tidak mau bayar Ahmad? Ada apa? karena saya hanya seorang IRT ya?,” tandas IS dengan nada kesal.

Berdasarkan informasi tersebut, media ini berupaya menghubungi Ahmad R. ke nomor 0821 XXXX XX34 pada Minggu (17/5/2026) sebanyak 7 kali masuk dan berdering tetapi tidak diangkat. Di cat lewat WhatsApp pribadinya sebanyak 6 kali untuk menanyakan hal tersebut juga tidak ada balasan. Kembali lagi media ini menghubungi Ahmad pada (18/5/2026) sebanyak 2 kali masuk dan berdering juga tidak ada jawaban, dan di cat lewat WhatsApp 1 kali juga tidak ada jawaban.

Media ini juga berusaha menghubungi Sekprinya jawabannya, saya ini Sekpri nya maaf ya, kecuali besok pas agenda ke kantor. Masalah apa yah,,,,Ok. Sementara yang katanya tangan kanan Ahmad menjawab, Mohon maaf tdk sempat di  angkat nanti sebentar saya ke Kantor saya kasih bicara dgn pak Wakil Bosku, Insya Allah lancar hubungan kita…….Karena tidak ada jawaban yang pasti sehingga berita ini di langsir.*/.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!