Saumlaki Three Fakta News-Konflik lahan di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, TNI, dan Polri, turun tangan untuk memastikan penyelesaian sengketa berlangsung adil, transparan, dan tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.
Permintaan itu disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan yang dikaitkan dengan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela.
Warga menilai persoalan tersebut tidak lagi sebatas sengketa administrasi pertanahan. Konflik dinilai telah berkembang menjadi isu sosial yang memengaruhi rasa kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian di tingkat daerah.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian hukum dan perlindungan hak warga. Jangan sampai konflik ini terus dibiarkan membesar,” kata seorang tokoh masyarakat di Saumlaki.
Sejumlah warga juga menyoroti dugaan transaksi pembelian tanah dengan nilai yang dianggap tidak sebanding dengan potensi ekonomi kawasan tersebut. Meski demikian, hingga kini belum terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam proses tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah pusat melakukan pengawasan langsung agar seluruh proses berjalan objektif dan terbuka.
Di sisi lain, situasi yang terus memanas memunculkan kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di masyarakat. Warga berharap aparat keamanan dapat menjaga stabilitas serta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
“TNI dan Polri diharapkan hadir sebagai penjamin keamanan dan penengah agar tidak terjadi konflik horizontal,” ujar warga lainnya.
Pengamat sosial di Tanimbar menilai konflik agraria di wilayah strategis investasi harus ditangani secara hati-hati karena menyangkut hak masyarakat, kepastian investasi, dan stabilitas daerah.
Menurut dia, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi yang setara dengan masyarakat agar proses pembangunan tidak memunculkan kesan ketimpangan maupun ketidakadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun pihak lain yang disebut dalam aspirasi masyarakat belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta ketentuan Undang-Undang Pers.
Konflik di Lermatang kini menjadi ujian penting bagi tata kelola pembangunan dan penyelesaian sengketa lahan di daerah yang masuk dalam kawasan proyek strategis nasional. Publik menunggu langkah konkret negara untuk memastikan stabilitas, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat tetap terjaga.*/PETRUS

















