Palu Three Fakta News-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Zullikar Tanjung, S.H., M.H, melantik Pejabat Eselon III, Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan sebagai Koordinator, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (25/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan, ia mengajak seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulteng tersebut dengan baik dan amanah.
Menurutnya, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
“Koordinator pada Kejaksaan Tinggi merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai pelaksanaan tugas penegakan hukum,” kata Kajati.
Koordinator Kejaksaan Tinggi kata dia, memiliki tanggung jawab melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengkoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng mengingatkan, bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
“Olehnya itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” pesan Kajati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara.*/PAR

















