Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Aroma Proyek Siluman Rp1,8 Miliar di SMPN 2 Yaru: Konstruksi ‘Buta’ yang Menantang Undang-Undang

143
×

Aroma Proyek Siluman Rp1,8 Miliar di SMPN 2 Yaru: Konstruksi ‘Buta’ yang Menantang Undang-Undang

Sebarkan artikel ini

Fordata Three Fakta News -Sebuah bom waktu transparansi meledak di Kecamatan Fordata. Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru senilai hampir Rp1,8 miliar kedapatan beroperasi layaknya operasi intelijen ilegal: senyap, tertutup, dan “butatanpa plang papan proyek di lokasi.

Hampir sebulan aktivitas pekerjaan berlangsung dan material konstruksi terus digunakan di lokasi, namun hingga kini publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai aspek legalitas, dasar pelaksanaan, maupun keterbukaan informasi dari pihak pelaksana.

Example 300x600

Praktik lancung ini bukan sekadar kelalaian administrasi remeh, melainkan bentuk pembangkangan telanjang terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Menaruh uang negara sebesar Rp1,8 miliar ke dalam ruang gelap tanpa papan informasi adalah sinyalemen kuat adanya udang di balik batu yang sedang disembunyikan dari mata rakyat.

Melanggar Hukum Sejak dalam Kandungan

Ketiadaan papan proyek ini langsung memantik radiasi kecurigaan yang menyengat karena Papan informasi adalah “akta kelahiran” sekaligus “KTP” sebuah pembangunan yang dibiayai keringat rakyat. Di sana wajib tertera siapa kontraktor pelaksananya, dari mana asal anggarannya, berapa nominal pastinya, dan kapan batas waktu pengerjaannya.

Oleh karena itu, Ketika instrumen dasar ini sengaja ditiadakan, proyek tersebut sah menyandang status sebagai “proyek siluman”.

Ironisnya, saat kegelapan informasi ini sengaja dipelihara, muncul borok baru yang tidak kalah mengerikan: status lahan sekolah dilaporkan belum tuntas dibayar. Bagaimana mungkin proyek fisik bernilai miliaran rupiah dipaksakan berdiri di atas tanah yang legalitasnya masih menggantung? Ini adalah cacat formil yang sangat fatal.

“Kalau pembangunan sudah berjalan tetapi papan proyek tidak ada dan hak pemilik lahan masih digantung, ini namanya pemaksaan kehendak. Jangan sampai gedung sekolah ini berdiri di atas fondasi sengketa hukum yang di kemudian hari mengorbankan anak-anak kami!” ketus seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (30/5/2026).

Kepala Sekolah Berada di Pusaran Arus

Sorotan tajam kini mengarah lurus kepada Kepala SMP Negeri 2 Yaru, yang disebut-sebut bertindak sebagai penanggung jawab utama kegiatan revitalisasi ini. Publik berhak bertanya: ada apa dengan kepala sekolah? Mengapa seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan integritas justru membiarkan regulasi negara diinjak-injak di halaman sekolahnya sendiri?

Padahal, dana jumbo Rp1,8 miliar tersebut dialokasikan untuk item-item vital yang krusial bagi generasi muda, Pembangunan 1 Ruang Laboratorium Bahasa. Rehabilitasi total 3 Ruang Belajar. Rehabilitasi 1 Ruang Administrasi. Rehabilitasi 1 Ruang Kantor Sekolah.

Transparansi bukanlah sebuah opsi sukarela yang bisa dipilih atau diabaikan sesuka hati oleh kuasa pengguna anggaran. Ia adalah kewajiban mutlak yang bersifat memaksa (imperative). Membiarkan proyek berjalan “buta” selama sebulan penuh adalah pembiaran yang berpotensi memicu penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan konspirasi di ruang gelap.

Menanti Ledakan Penegakan Hukum

Masyarakat Fordata pada dasarnya sangat mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. Namun, mereka menolak keras jika sektor pendidikan dijadikan tameng atau kedok untuk mempraktikkan manajemen proyek yang koruptif dan manipulatif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi yang keluar dari mulut pihak penanggung jawab maupun instansi terkait. Mereka memilih bungkam seribu bahasa, baik terkait alasan hilangnya papan proyek maupun sengkarut ganti rugi lahan yang membayangi.

Sikap diam ini justru memperpanjang sumbu bom waktu. Publik kini mendesak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk tidak menunggu proyek ini selesai, melainkan segera turun ke lokasi untuk memeriksa aroma amis administrasi yang menyengat di SMP Negeri 2 Yaru sebelum kerugian negara benar-benar terjadi.**/PL

Example 300250
Example 120x600
Berita

SALAM HORMAT MEDIA THREE FAKTA NEWS, ATAS NAMA…

error: Content is protected !!