Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang remaja inisial MR (17), diduga melakukan penganiayaan terhadap teman temannya sendiri, TS (20), dengan menggunakan tangan terkepal di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aksi tersebut diduga terjadi akibat saling mengeluarkan kalimat ejekan hingga berseteru, karena permainan game online. Akibat kejadian itu, korban mengalami kesakitan dan hidung mengeluarkan darah.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban saat bermain game online Mobile Legend yang terjadi pada Minggu (31/5/2026).
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul ke bagian punggung, rahang dan hidung serta mencekik leher korban. Karena terdesak korban menghindar dan melarikan diri,” kata Kasat.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (31/5/2026) malam, berdasarkan laporan polisi LP/B/308/V/SPKT/Res-BGI/Polda Sulteng.
Menurutnya, hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukuli di bagian wajah dan badan korban berulang kali.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.***

















