Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tim URC Polres Banggai Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong

107
×

Tim URC Polres Banggai Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Resersse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengamankan komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi yang beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng. 

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026) mengatakan, empat pelaku yang diamankan masing-masing inisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32), semuanya warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Example 300x600

“Pelaku menggunakan alat tertentu dan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Olehnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan,” pesan Kasat.

Ia menuturkan, komplotan tersebut merupakan kelompok spesialis yang telah beraksi sedikitnya tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah wilayah Luwuk.

“Para pelaku menyasar rumah kosong dengan menggunakan linggis dan obeng,” terangmya. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di Kolo Meter (KM) 5 Kelurahan Maahas, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur dan di Desa Biak.

Ia menyebut, pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan pencurian di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada tanggal 18 Mei 2026. Dimana korban kehilangan dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, perhiasan emas seberat 55 gram, dan Laptop. 

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp100Juta,” imbuhnya.

Kasat menambahkan, masing-masing punya peran mulai dari otak pembongkaran, eksekutor, mengawasi lingkungan sekitar, hingga penadah barang hasil curian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit motor, laptop, 2 keping logam mulia, 3 gelang emas, dan sebuah anting-anting.

“Para pelaku ini diringkus pada Jumat (22/5/2026) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Para pelaku tersebut sambungnya, memiliki modus operandi yang sama, yakni mengincar rumah kosong, kemudian mencongkel pintu belakang menggunakan linggis dan obeng. 

“Pelaku biasanya beraksi pada saat kondisi sepi setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, lalu mengambil barang-barang berharga,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!