Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Seorang Pria Mengamuk Bawa Parang Bacok Dua Warga Desa Lobu

201
×

Seorang Pria Mengamuk Bawa Parang Bacok Dua Warga Desa Lobu

Sebarkan artikel ini

Parimo Three Fakta News-Seorang pria inisial GI (30), diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) dua bilah jenis parang dengan brutal membacok dua warga hingga mengalami luka serius, di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/5/2026).

Peristiwa berdarah tersebut menyebabkan dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Example 300x600

Kejadian itu bermula saat korban Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta. Korban sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum akhirnya melarikan diri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

Situasi semakin memanas, ketika pelaku masuk ke rumah, kamudin Ombou alias Kai kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia itu mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan. Kini korban Deni menjalani perawatan di Puskesmas Moutong, sementara Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi akibat luka yang cukup serius yang dialaminya.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan di tengah masyarakat.

“Kepada keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek.

Menurutnya, pihaknya akan memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moutong.

“Saat ini aparat kepolisian terus memburu pelaku yang diketahui masih melarikan diri,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!