Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Akibat Kecelakan Lalu Lintas Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

95
×

Akibat Kecelakan Lalu Lintas Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Parimo Three Fakta News-Insiden Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan sepeda motor Yamaha Jupiter, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/5/2026).

Diketahui, korban bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong tersebut, berprofesi sebagai petani. Korban meninggal dunia usai mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh serta luka robek serius akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

Example 300x600

Kecelakaan itu bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max warna silver bernomor polisi DB 8766 DJ yang dikemudikan seorang Mahasiswa I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), warga Kecamatan Ongka Malino, melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.

Saat melintasi tikungan di wilayah Desa Aedan Raya dalam kondisi hujan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan terguling ke jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam DN 3167 YC yang dikendarai korban Izar, sehingga tabrakan keras tak dapat dihindarkan.

Akibat benturan tersebut, korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa’e Moutong untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka lecet pada bagian punggung dan sakit di bagian leher. 

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan proses penyelidikan berjalan maksimal. Menurutnya, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca buruk yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm standar SNI, serta mengurangi kecepatan saat hujan maupun melintasi tikungan. Karena keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” pesan Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!