Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Seorang Remaja Warga Bangkep Diduga Pelaku Curanmor

100
×

Polisi Bekuk Seorang Remaja Warga Bangkep Diduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang remaja pria inisial AB (16) warga Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), milik temannya sendiri, di halaman Mess Karyawan Toko Teratai Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sabtu (9/5/2026).

Curanmor tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (2/5/2026), dimana sepeda motor merek Honda Sonic DB 6410 MO beserta helm, STNK dan BPKB milik temannya sedang diparkirkan.

Example 300x600

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polres Banggai, dan langsung ditindaki tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Tompotika Polres Banggai, Aiptu Mawir untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku. AB ditangkap di Kecamatan Buko, Kabupaten Bangkep, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor. 

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari, kami langsung bergerak untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Sabtu (9/5/2026).

Hasil introgasi petugas kata dia, AB mengakui segala perbuatannya dan sempat menggadaikan motor tersebut seharga Rp3 Juta. Uang hasil gadai telah habis di gunakan untuk membeli ponsel dan membayar uang kos serta keperluan sehari-hari.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna meminta keterangan dari saksi maupun terduga pelaku itu sendiri,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!