Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan Seorang Pria Kasus Narkoba ke Kejari Banggai

153
×

Polisi Limpahkan Seorang Pria Kasus Narkoba ke Kejari Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Penyidik Satuan Reserse Narkiba (Satresnarkoba) Polres Banggai, melakukan tahap II melimpahkan tersangka inisial MR (28), berprofesi sebagai rental, warga Jalan P. Irian Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, ke Kejaksan Negeri (Kejari) Banggai, Kamis (7/5/2026).

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari keseriusan Polri dalam menuntaskan perkara narkotika secara profesional dan transparan.

Example 300x600

“Pelimpahan ini menandai selesainya proses penyidikan. Tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada pihak Kejari Banggai,” kata Kasat diruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan pasal dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika serta KUHP terbaru, karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, hingga menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Kasat menuturkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Akhirnya pada Kamis (8/1/2026), petugas berhasil mengamankan tersangka MR dirumahnya tanpa perlawanan.

“Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 sachset seberat 3,56 gram sabu serta plastic ukuran besar, plastic kuran sedang, plastic ukuran kecil, sedotan plastic dan macis gas di kamar tersangka,” terangnya.

Dengan dilaksanakannya Tahap II kata dia, tanggung jawab penahanan dan penuntutan kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Banggai hingga proses persidangan. Upaya berkelanjutan ini sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!