Banggai Three Fakta News-Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Banggai, membagikan brosur dan sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full secara online, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis, di halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (6/3/2026).
Tujuan kegiatan yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto tersebut, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pembuatan SKCK secara daring melalui aplikasi resmi Polri, pendaftaran SKCK Online dapat dilakukan dari mana saja oleh pengguna layanan.
Langkah pertama pemohon mendownload aplikasi “Super App Polri” di PlayStore maupun Appstore. Selanjutnya mendaftar menggunakan email dan nomor Handpone. Kemudian mengisi biodata dan pertanyaan didalam aplikasi SKCK Online dilanjutkan dengan memilih lokasi pengambilan (pilihan Polres Banggai). Setelah itu pembayaran via Briva sejumlah Rp30 ribu.
“Penertiban cepat dan mudah dengan estimasi waktu penertiban 2 hingga 3 menit selesai. Pemohon langsung bisa cetak usai mengikuti langka tersebut,” terang disela Kasat disela kegiatan itu.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Banggai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah, cepat, transparan, dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang belum familiar dengan teknologi, tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Petugas kami siap mendampingi dari awal hingga SKCK selesai diproses,” tandas Ruhil.*/PAR
















