Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Kombes Djoko: Oknum Di Medsos Catut Nama Wakapolda Sulteng Minta Bantuan Itu Penipuan

110
×

Kombes Djoko: Oknum Di Medsos Catut Nama Wakapolda Sulteng Minta Bantuan Itu Penipuan

Share this article

Palu Three Fakta News-Salah satu nama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu Wakapolda Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, melalui media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp untuk melakukan aksi penipuan.

Modus yang digunakan pelaku dengan mengatasnamakan Wakapolda Sulteng untuk meminta bantuan atau sumbangan kepada sejumlah pihak. Tindakan tersebut tentu merugikan dan mencoreng nama baik institusi maupun pejabat yang bersangkutan.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, permintaan bantuan atau sumbangan yang mengatasnamakan Wakapolda Sulteng tersebut adalah tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.

“Saya tegaskan, itu tidak benar. Jangan pernah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Wakapolda Sulteng dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan dalam bentuk apa pun,” kata Djoko.

Menurutnya, pejabat di lingkungan Polda Sulteng tidak pernah meminta bantuan pribadi melalui pesan singkat, media sosial, maupun sambungan telepon kepada masyarakat. 

Olehnya itu kata dia, apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Wakapolda Sulteng, diimbau agar tidak menanggapi serta segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat, baik di Polres maupun Polsek.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mengatasnamakan pejabat Polri. Segera lakukan konfirmasi dan laporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya imbauan tersebut masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang atau sumbangan. Pentingnya peran bersama dalam mencegah tindak kejahatan siber yang memanfaatkan nama pejabat publik.

“Laporkan setiap dugaan penipuan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tandas Kombes Djoko.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!